Seputar Peradilan
Bogor, 20 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung terciptanya Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak (KLA), Pengadilan Agama (PA) Bogor turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Gugus Tugas Kota Layak Anak Tingkat Kota Bogor yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Kota Bogor. Rapat ini diselenggarakan berdasarkan surat undangan resmi dengan nomor: 400.2.5/2164-DPPPA dan bertempat di ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa, 20 Mei 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.
Mewakili Ketua PA Bogor, Ruslan, S.Ag., S.H., M.H., yang berhalangan hadir karena agenda kedinasan lainnya, hadir dalam kegiatan tersebut Arif Wiji Hastomo, S.H., selaku Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Bogor. Kehadiran perwakilan dari PA Bogor dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen lembaga peradilan dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai bagian dari sistem hukum yang adil, inklusif, dan berperspektif hak anak.
Kota Layak Anak: Sebuah Komitmen Kolektif untuk Masa Depan Generasi Penerus
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari agenda strategis Pemerintah Kota Bogor melalui DP3A untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) pada tingkat kota. Kota Layak Anak merupakan konsep pembangunan daerah yang menekankan pada pemenuhan hak anak dalam setiap aspek kehidupan, termasuk perlindungan, pendidikan, partisipasi, dan kesejahteraan. Program ini melibatkan integrasi lintas sektor dan kolaborasi antara unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan keluarga.
DP3A Kota Bogor, sebagai instansi pengarah, dalam rapat ini menyampaikan berbagai pencapaian yang telah diraih oleh tim gugus tugas KLA selama kuartal pertama tahun 2025. Disampaikan pula beberapa tantangan yang masih perlu diatasi serta strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas kerja tim ke depan. Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil dan memperkuat komitmen seluruh instansi yang terlibat.
Sebagai bagian dari evaluasi, DP3A memberikan paparan menyeluruh mengenai berbagai indikator KLA yang harus dipenuhi, termasuk di dalamnya adalah ketersediaan data anak, peningkatan peran serta anak dalam pengambilan keputusan publik, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, serta upaya perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi.
Pengadilan Agama Bogor dan Perannya dalam Mendukung KLA
Dalam forum rapat tersebut, Arif Wiji Hastomo, S.H. menyampaikan apresiasi mendalam atas upaya dan dedikasi DP3A Kota Bogor dalam memimpin proses pembentukan Kota Layak Anak. Ia menegaskan bahwa Pengadilan Agama Bogor memiliki kepedulian dan tanggung jawab moral serta hukum terhadap upaya perlindungan anak, khususnya dalam konteks perkara-perkara hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak (hadhanah), dan pemenuhan nafkah anak.
“Pengadilan Agama Bogor siap memberikan dukungan penuh terhadap setiap program strategis yang ditujukan untuk perlindungan anak. Kami memahami bahwa peran lembaga peradilan sangat penting dalam memastikan hak-hak anak tetap terlindungi, terutama dalam penanganan perkara keluarga. Ketua PA Bogor, Bapak Ruslan, menitipkan pesan bahwa lembaga kami akan terus bersinergi dengan DP3A dan instansi terkait lainnya demi terwujudnya Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak,” ujar Arif.
Arif juga menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Bogor akan mengupayakan inovasi layanan yang ramah anak dan keluarga. Hal ini termasuk penyediaan ruang tunggu sidang ramah anak, peningkatan kualitas SDM dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, serta partisipasi aktif dalam penyuluhan hukum yang dapat mencegah terjadinya pelanggaran hak anak di tengah masyarakat.
Sinergi Lintas Sektor: Kunci Sukses Kota Layak Anak
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh berbagai instansi dari unsur pemerintah daerah, lembaga vertikal, organisasi masyarakat, serta perwakilan dunia usaha. Masing-masing pihak diberikan ruang untuk menyampaikan saran, evaluasi, serta masukan terhadap arah kebijakan yang akan ditempuh oleh Gugus Tugas KLA Kota Bogor.
DP3A menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antaranggota gugus tugas. Komitmen bersama dari seluruh pihak menjadi landasan utama untuk mencapai indikator Kota Layak Anak, sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). DP3A juga mendorong setiap instansi untuk menyelaraskan program kerja mereka dengan prinsip-prinsip hak anak dan memastikan bahwa kepentingan terbaik anak selalu menjadi prioritas utama.
Dalam konteks hukum dan peradilan, kolaborasi erat antara PA Bogor dan DP3A dinilai sangat penting. Proses hukum yang melibatkan anak harus senantiasa dijalankan dengan pendekatan yang humanis, edukatif, dan melindungi hak anak dari potensi reviktimisasi.
Penutup: Komitmen Berkelanjutan untuk Masa Depan Anak Bangsa
Melalui partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Bogor kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada hak anak. Dalam pandangan PA Bogor, pencapaian predikat Kota Layak Anak bukan hanya menjadi tanggung jawab DP3A semata, tetapi merupakan tugas bersama yang harus diemban oleh seluruh elemen masyarakat dan lembaga negara.
Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat antarinstansi, serta semangat kebersamaan untuk melindungi dan memberdayakan generasi muda, Kota Bogor optimis mampu meraih predikat sebagai Kota Layak Anak yang unggul, aman, dan ramah anak. Pengadilan Agama Bogor, melalui kepemimpinan Ketua Ruslan, S.Ag., S.H., M.H., berkomitmen untuk terus menjadi bagian aktif dalam perjalanan mulia ini.(S.H/O.R)
***Tim Redaksi PA Bogor***